KARAWANG | PRANABERITA.CLICK | Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Karawang dilaporkan menolak kebijakan pembelian sepeda motor yang direncanakan sebagai kendaraan operasional pemerintah desa, yang dananya bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH). Kebijakan tersebut menimbulkan ketegangan antara pemerintah daerah dan para kades, yang merasa instruksi tersebut memaksakan dan tidak sesuai dengan kebutuhan.
Salah satu kades yang terang-terangan menolak kebijakan tersebut adalah Endang Macan Kumbang, Kepala Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya. Ia menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap instruksi Pemda yang mengharuskan pembelian sepeda motor sebagai sarana operasional desa, yang dinilai tidak relevan dengan kondisi di lapangan.
Di tengah penolakan ini, beredar isu yang menyebutkan adanya dugaan ‘cash back’ yang melibatkan oknum pejabat tertentu dalam proses pengadaan sepeda motor tersebut. Isu ini semakin memperkeruh suasana, karena ditudingkan dapat menimbulkan penyalahgunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan desa.
Pihak yang mendukung kebijakan ini berpendapat bahwa sepeda motor diperlukan untuk mendukung kelancaran administrasi dan operasional pemerintahan desa, yang kerap terhambat oleh akses yang terbatas. Namun, kepala desa yang menolak berpendapat bahwa anggaran DBH seharusnya digunakan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan sesuai dengan kondisi riil desa.
Pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan ‘cash back’ ini. Namun, jika terbukti, dugaan tersebut bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemda Karawang.
Saat ini, para kepala desa yang menolak kebijakan ini masih menunggu tindak lanjut dari pihak Pemda, sementara ketegangan di tingkat pemerintahan desa terus berkembang. Isu ini akan terus menjadi perhatian, terutama terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang harus segera mendapat klarifikasi dari pihak berwenang.
(Teddy)