28.2 C
New York
Jumat, September 5, 2025

Buy now

spot_img

Satuan Reserse Polres Karawang Ringkus Kawanan Perampok Berpistol, Satu Pelaku Ditembak Mati

KARAWANG | PRANABERITA.CLICK |Warga Karawang patut waspada. Sejumlah wilayah di Karawang belakangan ini menjadi sasaran kawanan perampok yang tak segan melukai korbannya. Namun, aksi para pelaku akhirnya terhenti di tangan Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang. Dalam sebuah penangkapan dramatis, polisi berhasil meringkus dua pelaku, menembak mati satu pelaku, dan kini memburu dua pelaku lain yang merupakan bapak dan anak.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah dalam konferensi pers, Kamis (14/08/2025). Berdasarkan hasil pengembangan, setidaknya sudah ada 8 lokasi kejadian (TKP) kejahatan yang dilakukan oleh komplotan ini, tersebar di Telagasari (2 TKP), Kotabaru (2 TKP), dan Majalaya (1 TKP).

Berita Lainnya  Unjuk Rasa Demo Ribuan Mahasiswa dan Ojol di Mapolres Karawang Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Kasus ini bermula dari laporan seorang ibu di Majalaya pada tanggal 18 Juli 2025. Anaknya menjadi korban perampokan dengan kekerasan, di mana sepeda motor Yamaha RX miliknya raib dibawa kabur. Menurut penuturan korban, dia sempat berupaya merebut kembali motornya dari pelaku. Namun, tak disangka, pelaku mengeluarkan pistol dan menembak ke arah korban, melukai telapak tangannya.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, kami berhasil mengamankan pelaku penembakan berinisial M.R.D,” ungkap AKBP Fiki.

Pelaku Melawan, Polisi Beri Tindakan Tegas

Polisi juga berhasil mengidentifikasi pelaku lain berinisial H. Namun, pelaku H meninggal dunia akibat kecelakaan saat dalam pengejaran. Dari penangkapan M.R.D, polisi mengembangkan kasus dan berhasil meringkus satu pelaku lain berinisial C.H.

Berita Lainnya  Unjuk Rasa Demo Ribuan Mahasiswa dan Ojol di Mapolres Karawang Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

“Saat akan ditangkap di daerah Lemahabang, pelaku M.R.D melakukan perlawanan. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, kawanan ini diketahui sangat sadis karena berani menggunakan senjata api saat beraksi. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Satu unit sepeda motor Karisma

Dua buah kunci palsu

Empat mata kunci dan satu buah kunci letter T

Satu buah kunci magnet

Satu buah pistol korek api

Satu buah pistol sangkur

Satu buah limbah

Residivis dan Dua DPO Bapak-Anak Masih Diburu

AKBP Fiki Novian Ardiansyah juga mengungkapkan bahwa salah satu pelaku yang ditangkap merupakan residivis, sementara yang lain adalah pelaku baru. Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lain yang berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Berita Lainnya  Unjuk Rasa Demo Ribuan Mahasiswa dan Ojol di Mapolres Karawang Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

“Dua DPO ini merupakan bapak dan anak yang sampai saat ini masih kami cari keberadaannya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya tidak main-main, maksimal 20 tahun penjara.Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari. Jika menemukan gerak-gerik mencurigakan, jangan ragu untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.

Esa Medriansyah

Bagikan

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles