15.3 C
New York
Senin, September 8, 2025

Buy now

spot_img

Kepala Desa Wadas, H. Junaedi Menduga Adanya Penyalahgunaan Lahan Program Makanan Bergizi Gratis, Para Petani Dirugikan Karena Limbah, Pemerintah Desa Dikesampingkan Dan Tidak Diindahkan.

KARAWANG | PRANABERITA.CLICK | Polemik pembangunan dapur umum program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, terus bergulir dan memantik kemarahan publik. Kepala Desa Wadas, H. Junaedi atau yang akrab disapa Lurah Jujun, secara tegas mengkritik pihak pelaksana program yang dianggap sewenang-wenang menggunakan lahan tanpa koordinasi dengan desa.

“Ini program Bapak Presiden, saya dukung penuh, akan tetapi jangan sampai ada yang dirugikan, terutama masyarakat saya yang tanahnya dipakai tanpa izin,” tegas Jujun saat ditemui awak media di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Rabu (27/8/2025).

Berita Lainnya  Desakan Bongkar Menguat, Skandal Jembatan PT Jui Shin, BBWS Citarum, Sungai Cibeet Milik Negara

“Junaedi membeberkan juga, “Dapur umum MBG tersebut berdiri di atas lahan milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta bahu jalan Dinas PUPR Karawang, Namun, pembangunan itu diduga melanggar batas hingga menyerobot lahan warga.

“Bahu jalan itu hanya 1,5 meter, tapi bangunannya lebih dari itu. Limbahnya malah mencemari lahan petani. Ini jelas merugikan,” ujarnya.

Ia juga menuding “Pelaksana program bersikap tertutup dan mengabaikan peran pemerintah desa dalam pengawasan distribusi bantuan. “Kami punya kewajiban mengawasi penyaluran makanan, tapi kalau tidak pernah diberi tahu, bagaimana bisa mengawasi? Ini jelas tidak benar,” kritiknya keras.

Berita Lainnya  Peringatan HUT Kejaksaan ke-80, Kejari Karawang Gelar Jalan Sehat Libatkan Sahabat Difabel dan Sunatan Massal

Lebih jauh, Junaedi mencurigai adanya “Permainan oknum terkait penggunaan lahan tersebut. “Tiba-tiba ada bangunan berdiri, katanya ada sewa dengan Disparbud, tapi saya sebagai kepala desa tidak pernah menerima tembusan. Pemerintah seharusnya jadi contoh, bukan justru melanggar aturan,” tegasnya.

Pernyataan ini diyakini akan menimbulkan gelombang protes masyarakat dan menekan Disparbud serta Dinas PUPR untuk segera memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan lahan dan minimnya transparansi dalam pengelolaan program MBG di Karawang.

Teddy

Bagikan

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles